THE GREATEST GUIDE TO PENETAPAN AHLI WARIS

The Greatest Guide To penetapan ahli waris

The Greatest Guide To penetapan ahli waris

Blog Article

Sebelum menjawab pertanyaan Anda, mari kita simak terlebih dahulu definisi wanprestasi dan penipuan. Pada dasarnya, wanprestasi sering dikaitkan dengan permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian/perikatan dalam ranah hukum perdata.

Kemudian, KHI mengatur bahwa yang membagi penentuan harta warisan berdasarkan ahli waris sudah ditentukan besarannya dan dapat pula warisan berdasarkan wasiat.

Adapun akibat hukum bagi debitur yang lalai atau melakukan wanprestasi, dapat menimbulkan hak bagi kreditur, yaitu:

Jika salah satu pihak melaksanakan kewajibannya namun dalam proses pengerjaannya tidak sesuai dengan kesepakatan antara dua belah pihak. Maka tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai salah satu contoh wanprestasi.

Kami adalah kantor Advokat dan Pengacara yang profesional dalam menangani persoalan hukum, dikarenakan kami memiliki tim dengan kualifikasi yang mumpuni di bidangnya masing-masing.

Kantor Hukum Jakarta memiliki para Advokat yang telah berkecimpung dalam puluhan pendampingan hukum di Indonesia. Kami menawarkan pelayanan jasa hukum dibidang hukum kepailitan dan PKPU, hukum perceraian, hukum perdata komersial dan sebagainya dengan harga yang wajar dan pelayanan yang responsif.

Pengalaman praktek sdh sejak tahun 2000 membuat kami banyak menangani kasus2 dan perkara yg beragam.

Pada dasarnya, pembagian waris dibagi berdasarkan masing-masing ahli waris yang sudah ditetapkan dan dapat dibagi berdasarkan wasiat pewaris.

Wanprestasi adalah kegagalan atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam sebuah perjanjian.

Ganti rugi yang ditentukan dalam perjanjian, yang dimaksudkan dengan ganti rugi yang ditentukan dalam perjanjian adalah suatu product ganti rugi karena wanprestasi dimana bentuk dan besarnya ganti rugi tersebut sudah ditulis dan ditetapkan dengan pasti dalam perjanjian ketika perbaikan akta kelahiran perjanjian ditanda tangani, walaupun pada saat itu belum ada wanprestasi.

Jenis wanprestasi ini terjadi ketika pihak yang terikat perjanjian melaksanakan kewajibannya tetapi tidak sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian. Contohnya, seorang penjual yang mengirimkan barang yang berbeda kualitas atau spesifikasi dari yang telah disepakati.

Setelah mendapatkan No Antrian, kita datang sesuai jadwal yang diberikan dan menunggu panggilan sesuai dengan urutan antrian.

Hal ini sesuai dengan ketentuan di Pasal 1238 KUPerdata: "Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bisa permohonan akta kematian perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan."

Pengacara harus dapat menjelaskan element dari kasus secara mendetail dan harus memiliki strategi pertahanan. Mereka juga harus tersedia dan mengikuti perkembangan kasus.

Report this page